Kisah Berlin Silalahi, Pria Aceh yang Minta Disuntik Mati Karena Tak Tahan dengan Hidupnya
Indonesia sebenarnya tak mengenal suntik mati Berbicara mengenai suntik mati, mungkin hal ini jadi sesuatu yang baru untuk banyak orang ya. Karena memang hal yang satu ini memang tidak pernah diberlakukan di Indonesia. Meskipun di beberapa negara di barat telah memasukkannya dalam undang-undang. Itulah kenapa saat pengajuan permintaan suntik mati ini dilayangkan pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, banyak yang menyangsikannya. Menurut salah satu pakar hukum pidana, hukuman mati dengan cara disengaja bisa digolongkan sebagai pembunuhan. Meskipun itu adalah kehendak dan pilihan seseorang. Kuasa hukum [image source] Dan bila ada dokter yang melaksanakannya maka hal semacam itu bisa dikategorikan sebagai pembunuhan. Maka dari itu di Indonesia hal semacam itu memang tidak diperbolehkan kecuali bila sang dokter bersedia menjalani hukuman sebagai pembunuh. Lagipula hal yang demikian juga tidak dibenarkan dalam etika medis maupun agama. Dan lagi, bila sekali saja kita mengabulkan per...