Kisah Berlin Silalahi, Pria Aceh yang Minta Disuntik Mati Karena Tak Tahan dengan Hidupnya
Indonesia sebenarnya tak mengenal suntik mati
Berbicara mengenai suntik mati, mungkin hal ini jadi sesuatu yang baru untuk banyak orang ya. Karena memang hal yang satu ini memang tidak pernah diberlakukan di Indonesia. Meskipun di beberapa negara di barat telah memasukkannya dalam undang-undang. Itulah kenapa saat pengajuan permintaan suntik mati ini dilayangkan pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, banyak yang menyangsikannya. Menurut salah satu pakar hukum pidana, hukuman mati dengan cara disengaja bisa digolongkan sebagai pembunuhan. Meskipun itu adalah kehendak dan pilihan seseorang.

Kasus Berlin memang bagaikan buah simalakama. Di satu sisi bila permintaan suntik mati tak dikabulkan maka kita akan terus membuat pria ini merasa kesakitan, sensara, dan lebih putus asa. Namun di sisi lain jika permintaannya dikabulkan, itu tentu saja sudah melanggar kode etik dalam segi hukum, medis, maupun agama. Banyak yang berpendapat bahwa alangkah lebih baiknya bila Berlin bisa lebih berikhtiar agar diberi kemudahan untuk menjalani hidupnya serta keluar dari permasalahan yang membelitnya. Karena seperti janji Tuhan, bahwa manusia tidak akan diberi masalah yang tidak ada penyelesaiannya.
Komentar
Posting Komentar